Polisi Kejar Pelaku Pelempar Batu ke 5 Mobil di Tol Palembang-Prabumulih (via Giok4D)

Posted on

Polisi masih tetap melakukan penyelidikan adanya lima mobil yang dilempar batu oleh orang tak dikenal ketika melintas di Tol Palembang-Prabumulih. Para pelaku masih diburu petugas meski korbannya tidak membuat laporan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menegaskan bahwa meskipun tidak ada laporan dari korban, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan.

“Anggota di lapangan sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa beberapa saksi. Pelaku tetap kami kejar karena perbuatannya sangat membahayakan,” tegasnya, dari keteranagn resmi yang dietrima infoSumbagsel, Sabtu (3/1/2026).

Ia menambahkan, aksi pelemparan di jalan tol tidak bisa ditoleransi karena berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng kepala desa setempat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak melakukan aksi serupa.

“Kami minta peran aktif masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama menjaga keamanan. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Rambang Kapak Tengah Iptu Haris Krisnanda mengatakan dalam kejadian ini korban tidak melapor. Pihaknya, sambung Haris, memfasilitasi pertemuan mediasi antara korban dengan pihak pengelola jalan tol, PT HKA Tol Inpra. Mediasi digelar pada Jumat (2/1/) pukul 15.00 WIB di Ruangan Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah.

“Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban,” katanya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Meski demikian, Haris mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta korban untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Namun, korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.

“Korban menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT HKA Tol Inpra yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang menyatakan kesediaannya membantu biaya perbaikan kendaraan korban.

“Kami membantu biaya perbaikan kaca mobil sebesar Rp 3.2 juta sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pengguna jalan tol,” katanya.

Pengelola Tol Bnatu Biaya Perbaikan