Polisi kembali menangkap penusuk sopir truk asal Lampung di Palembang, Sumatera Selatan, hingga Alkodirin tewas. Total sudah empat pelaku yang ditangkap, dan satu masih dalam pencarian orang (DPO).
Pelaku yang baru ditangkap yakni berinisial MY (19). Sebelum petugas menangkap pelaku utama yang menusuk korban yakni Dedek Irawan (40).
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui berinisial RF.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya membenarkan pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku MY sempat melarikan diri ke Ogan Komering Ilir (OKI), dan akhirnya kembali ke Palembang, sehingga langsung diamankan. Sementara pelaku Dedek ditangkap di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas.
“Benar, tim di lapangan telah mengamankan dua orang pelaku, yang diduga kuat terlibat dalam aksi penganiayaan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima infoSumbagsel, Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan aktor penting dalam aksi penikaman Alkodirin hingga tewas.
Pelaku Dedek, sambungnya, merupakan orang yang melakukan penusukan menggunakan sajam terhadap korban.
Sementara pelaku MY berperan sebagai orang yang mengambil paksa kartu tol milik korban, dan melakukan pelemparan batu ke arah korban.
“Ini merupakan komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam menindak tegas kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pelaku MY dan Dedek sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini masih mencari barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sesuai dengan peran masing-masing.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
