Polisi Minta Warga Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Muba

Posted on

Polisi meminta warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, untuk menghentikan pengeboran minyak ilegal. Hal itu menyusul adanya lima orang mengalami luka terbakar saat mengebor minya ilegal.

Kebakaran tersebut terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Selasa, (09/09/25) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saya sampaikan imbauan agar semua kegiatan penambangan minyak secara illegal agar dihentikan, kejadian ini salah satu dampak yang sangat berbahaya,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (10/9/2025).

Dia mengatakan kelima orang yang mengalami luka tersebut merupakan pekerja di lokasi itu.

“Yang (mengalami) luka bakar adalah pekerja di lokasi dan masih dirawat di RS Bayung Lencir, lihat perkembangan kemungkinan akan dirujuk (ke rumah sakit lain),” ujarnya.

Namun, dia belum memberikan identitas mengenai ke lima korban yang mengalami luka bakar, namun pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran.

“(Penyebab kebakaran) Masih dalam penyelidikan ya. Saya sudah perintahkan (anggota) untuk proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah sumur minyak tradisional di Kabupaten Muba terbakar, akibatnya 5 orang terluka. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Dari video yang dilihat infoSumbagsel, tampak api disertai asap hitam membumbung tinggi di tengah-tengah perkebunan, terlihat juga sejumlah warga merekam kejadian tersebut.

Sumur minyak tradisional tersebut diketahui milik seseorang berinisial RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di TKP, petugas mendapati bahwa api masih menyala namun mulai mereda. Pihak kepolisian bersama masyarakat berupaya memadamkan api dan berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.