Polisi Pastikan Anak 10 Tahun di Lampung Korban Pemerkosaan-Pembunuhan

Posted on

Polisi memastikan anak 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial RAZ, merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan. Korban ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar kontrakan.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan kepastian pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami korban setelah pihaknya melakukan visum awal.

“Kalau dugaan kami dari alat-alat bukti permulaan yang kami temukan di TKP dan olah TKP, kuat dugaan jasad merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan,” katanya, Selasa (24/6/2025).

Noviarif menambahkan, hal tersebut diperkuat dengan adanya darah dari kemaluan korban. Kemudian ia juga menyampaikan bahwa terdapat luka lainnya di sekitar tubuh korban.

“Kami sudah melakukan olah TKP, korban ini berada di salah satu kamar mes karyawan tanpa menggunakan pakaian sehelai pun, kemudian ada beberapa luka di tubuh korban. Luka ditemukan di belakang leher, leher bagian samping kiri lecet, mulut berbusa. Kemudian ada luka mengeluarkan darah di sekitaran area alat vital korban,” jelasnya.

Meski kesimpulan tersebut ditemukan pada hasil olah TKP, ia menerangkan pihaknya masih akan menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda.

“Kami masih menunggu hasil autopsi nya, ini juga bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujarnya.

Sebelumnya, anak perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditemukan tewas mengenaskan. Dia ditemukan tanpa menggunakan sehelai baju dengan mulut mengeluarkan busa.

Korban berinisial RAZ ditemukan dalam kamar mes salah satu perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng pada Senin (23/6/2025) dinihari pukul 00.15 WIB.