Pembunuh Aipda Hendra Utama, anggota Polres Muaro Jambi sudah ditangkap. Pelaku yakni Nopri Ardi (38), yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Saat dihadirkan di Mapolda Jambi, sejumlah barang bukti milik tersangka ditampilkan oleh pihak kepolisian di antaranya, kartu anggota Pemuda Pancasila, kartu pers media online, barbel berwarna pink yang digunakan pelaku untuk memukul korban, hingga sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Ormas PP dan memastikan pelaku melakukan penganiayaan seorang diri lantaran kesal ditagih utang oleh korban.
“Ini petunjuk saja bahwa merupakan anggota ormas, salah satu Ormas PP kartu anggotanya, dan (kartu) media online,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Krisno menerangkan peristiwa ini berawal dari penemuan mayat Aipda Hendra di rumahnya pada Selasa (20/5/2025), yang ditemukan kurir saat mengantar paket.
“Kronologisnya, seorang pengantar paket mendatangi TKP dan memanggil orang karena tidak ada orang dan mencium bau busuk, sehingga saksi berupaya melihat satu sosok tubuh laki-laki berdarah, artinya sudah meninggal,” katanya.
Pihak kepolisian kemudian mendapat laporan dari warga dan ketua RT setempat, hingga ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian karena pelaku merupakan orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu (18/5/2025), sebelumnya akhirnya ditemukan tewas membusuk.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Saya atas nama Polda Jambi, saya turut berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu anggota kami, karena kasus pembunuhan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Nopri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.