Polisi memastikan tenaga harian lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial HE (31) yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung di barak dalmas kantor Gubernur Bengkulu murni bunuh diri. Hal itu berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan petugas.
Jasadnya HE ditemukan menggantung pada Sabtu (6/9/2025) pukul 13.30 WIB. Korban sendiri merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan meski hasil visum belum keluar berdasarkan olah TKP di lapangan tidak ditemukan sesuatu yang janggal dan mencurigakan di lokasi ditemukannya korban tewas tergantung.
“Korban ini berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, besar dugaan bunuh diri,” kata Sujud, Senin ( 8/9/2025).
Kata Sujud, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya unsur kekerasan, termasuk adanya benda lain yang menyebabkan korban meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambungnya, korban meninggal akibat jeratan pada leher.
“Ciri-ciri pada tubuh korban, korban meninggal akibat jeratan tali pada leher saat korban gantung diri,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tenaga Harian Lepas Satpol PP Provinsi Bengkulu berinisial HM (31) warga Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ditemukan Tewas usai tergantung di barak dalmas Satpo PP Provinsi Bengkulu.
Peritiwa ini terjadi di kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat ditemukan rekan kerjanya, HM dalam keadaan sudah pucat. Saat kejadian korban ditemukan masih mengenakan baju satpol PP kaos panjang dengan celana dan sepatu lengkap.
Korban mengakhiri hidupanya tergantung dengan tali nilon atau disebut juga dengan tali kambing berwana kuning.