Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, memastikan tidak ada warga yang ditahan usai demo tolak tambang ilegal di Muratara, Sumsel, pada Jumat (11/7/2025) lalu. Diketahui, kericuhan itu dipicu akibat aksi pembakaran alat berat jenis ekskavator oleh 15 orang warga.
“Saat ini sudah kondusif, tidak ada (warga yang ditahan) ya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Diamankannya 15 orang dalam demo tersebut beberapa hari lalu itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan sebagian upaya pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan tak sampai terjadi.
“Saat kita melakukan upaya pengamanan, termasuk juga upaya pencegahan agar tidak terjadi benturan masa saat itu, tapi alhamdulillah berhasil dan semuanya selamat,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Nandang mengimbau agara masyarakat tertib dalam berunjuk rasa dan jangan sampai melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kita mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan aksi unjuk rasa agar bisa dilakukan secara tertib, jangan melakukan anarkis, karena apabila melakukan tindakan anarkis itu tidak akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Nandang pun kembali menegaskan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang hendak lalu lalang di sana untuk tidak khawatir, karena situasi di sana sudah kondusif.
“Namun saat ini sudah kondusif, masyarakat enggak perlu resah, semuanya aman terkendali,” ujarnya.
Polda Sumsel mengklaim akan langsung menindaklanjuti apabila menerima informasi adanya tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Ini menjadi perhatian khusus dari bapak kapolda apabila ada tambang ilegal yang mungkin nanti ditemukan ya tentunya akan dilakukan penindakan,” katanya.
“Namun demikian ini tentunya perlu kerjasama dari semua pihak ya untuk bisa sama-sama melakukan pemantauan dan menginformasikan kepada Polda Sumatera Selatan dan berkomitmen bahwa kapolda untuk menindak tegas segala hal pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum,” sambungnya.
Hingga kini, lanjutnya, tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muratara sedang menyelidiki terkait tambang emas ilegal tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi maupun pemilik tambang.
“Saat ini masih dilakukan proses penanganan oleh Polres Muratara dibackup tim gabungan Polda Sumsel di lokasi tambang emas masyarakat ini ya. Proses tetap berjalan, proses penyelidikan maupun pemeriksaan saksi-saksi untuk bisa nanti diungkap pidananya ya, kalau memang nanti ditemukan ya,” jelasnya.