Polisi sudah memeriksa empat orang saksi terkait hilangnya uang dana desa milik Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, sebesar Rp 334 juta. Uang itu hilang saat mobil operasional desa sedang terparkir di rumah makan.
Diketahui, peristiwa pencurian tersebut terjadi di halaman rumah makan Seroso Jaya, Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang PALI, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa empat orang saksi dalam kejadian tersebut,” kata Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, Rabu (18/6/2025).
Saat ini, kata Arzuan, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait hilangnya uang dana desa tersebut.
“Kami belum bisa mengantongi identitas pelaku karena belum diketahui siap pelaku ini. Meski begitu kami terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Arzuan menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami mohon doanya agar pelaku cepat terungkap,”katanya.
Sebelumnya, uang dana desa milik Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang PALI senilai Rp 334 Juta hilang dicuri. Uang tersebut dicuri di dalam tas yang berada di dalam mobil operasional Desa yang sedang terparkir di halaman rumah makan.
Peristiwa pencurian ini terjadi saat Kepala Desa (Kades) Lunas Jaya Junaidi, bersama Bendahara Desa Lunas Jaya, Nopriansyah pergi ke rumah makan Saroso usai mengambil uang di Bank Sumsel Babel unit Tanah Abang.
Saat mereka masuk ke rumah makan, uang Rp 334 juta yang ada di dalam tas ransel ditinggal di dalam mobil. Sedangkan kedua orang korban pergi untuk makan.
Ketika kedua korban sedang makan tiba-tiba alarm mobil operasional Desa langsung berbunyi. Mendengar suara tersebut kades dan rekannya langsung keluar dan mendapati pintu mobil sudah terbuka.
Uang yang berada di dalam tas ransel yang diletakan di bagian bawah lantai kursi depan sebelah kiri sudah tidak ada lagi. Diduga pelaku pencurian berjumlah dua orang.