Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Ogan Ilir dari Tempat Orkes dan Warung

Posted on

Polisi melakukan razia minuman keras (miras) di tempat hiburan rakyat (orkes) dan warung di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera (Sumsel). Hasilnya, petugas menyita 20 kardus minuman keras.

Razia tersebut menyasar tempat hiburan rakyat serta warung-warung yang berada di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syaparudin Akso mengatakan razia menyasar lokasi acara orkes Rajawali serta sejumlah warung di wilayah Kelurahan Tanjung Batu. Minuman yang disita terdiri dari berbagai merek dari penjual yang tidak memiliki izin resmi.

“Barang bukti telah diamankan dan disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu, dan beberapa kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, tentang komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bebas dari minuman keras dan narkoba.

“Kami bertindak tegas demi melindungi masyarakat dari dampak negatif tersebut. Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas,”katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *