Dua satpam perusahaan di Bandar Lampung ditangkap polisi. Keduanya terlibat dalam komplotan pencurian motor.
Adapun identitas keduanya yakni GF (26) warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung dan DP (36) warga Kecamatan Natar, Lampu Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan keduanya berperan sebagai penadah.
“Dari hasil penyelidikan mereka ini berperan sebagai penadah atau 480,” katanya, Jumat (26/12/2025).
Alfred menjelaskan dari pengungkapan tersebut pihaknya menemukan barang bukti motor curian sebanyak lima unit berbagai jenis.
“Di rumah pelaku ini di wilayah Rajabasa kami temukan total lima unit motor. Merek Honda berbagai jenis,” ungkapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Lebih lanjut, Alfred menerangkan kasus terbongkar setelah sebelumnya tim patroli mencurigai kegiatan tiga pelaku yang mengendarai motor secara beriringan.
“Tim mencurigai tiga orang yang sedang mengendarai motor, kemudian dilakukan pengejaran. Dalam penangkapan tersebut dua orang yakni GF dan DP berhasil ditangkap sementara satu lainnya melarikan diri,” sebutnya.
Saat ini, kata Alfred, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.







