Polisi Tangkap Ayah Farel Prayoga Terkait Judi Online

Posted on

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga ditangkap polisi karena terlibat kasus judi online. Dia ditangkap di rumahnya oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Dilansir infoJatim, penangkapan terhadap Joko dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pagi. Sejumlah saksi turut diamankan bersama tersangka.

“Jadi memang yang bersangkutan atas nama pelapor ini kita singkat JS, dilakukan penangkapan atau pengamanan yang bersangkutan dari rumahnya yang ada di daerah Srono di Desa Kepundungan,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).

Komang Yogi mengatakan, penangkapan pelaku didasarkan pada aktivitas judi online yang dilakukan. Temuan itu diperkuat dengan adanya bukti permainan judi online yang ditemukan di ponsel pelaku.

“Yang bersangkutan kami amankan dan kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan, saksi-saksi, dan juga alat komunikasinya. Memang ada aktivitas bermain daripada judi online ini di HP yang bersangkutan,” tambahnya.

Karena perbuatannya, kata Komang, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

“Kami jerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” tegas Komang Yogi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, manajer Farel Prayoga mengaku belum tahu pasti terkait kebenaran informasi tersebut. Ia bersama Farel tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Banyuwangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *