Polisi komplotan spesialis pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Jambi. Dua orang pelaku, eksekutor dan penadah, diringkus polisi.
Pelaku ialah Kamelia Chandra (35), sebagai pelaku utama, sementara Fery sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan pelaku terbukti mencuri 25 unit sepeda motor yang dilakukan di Kota Jambi. Sepeda motor hasil curian ini dikirim ke Kabupaten Sarolangun, dan ditampung oleh Fery.
“Hasil pemeriksaan, pelaku terbukti melakukan pencurian di wilayah Kotabaru, Telanaipura, dan Jelutung,” kata Boy, Senin (3/11/2025).
Dalam aksinya, kata Boy, Kamelia beraksi bersama satu orang temannya berinisial J. Saat ini, pelaku dalam pengejaran polisi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Satu orang berinisial J sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menyebutkan bahwa pelaku Kamelia merupakan residivis kasus serupa. Kamelia telah beraksi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
“Modusnya mereka berkeliling mencari motor yang terparkir di depan pertokoan atau minimarket. Begitu melihat kunci masih menempel, langsung dibawa kabur,” kata Kompol Jimi.
Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian senilai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta.
Lebih lanjut, kata Jimi, kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di parkiran Alfamart Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Selanjutnya, polisi menangkap Kamelia Chandra di Rawasari, Kota Jambi. “Yang pertama kita tangkap itu Kamelia, kita kembangkan dan akhirnya kita tangkap Fery sebagai penadah,” ujarnya.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Baru, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.







