Polisi Tangkap Kurir Ekstasi dalam Mobil yang Laka di Tol Lampung | Giok4D

Posted on

Bareskrim Polri mengambil alih kasus penemuan puluhan ribu ekstasi dari dalam mobil yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B Lampung. Kini, kurir narkoba yang sempat melarikan diri usai kecelakaan akhirnya ditangkap.

Dilansir infoNews, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, tersangka bernama Muhammad Raffi (42) ditangkap di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11).

“Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia, Senin (24/11/2025).

“Yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba dan sudah divonis oleh PN Tangerang 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013,” imbuhnya.

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.

Diketahui, mobil Nissan Xtrail berwarna hitam mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Mobil itu ternyata membawa narkoba. Mobil bernomor polisi D-1160-UN itu mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11) pagi di Km 136B di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam video yang beredar, tampak mobil dalam keadaan ringsek.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Sejumlah polisi, personel TNI, dan petugas tol tampak mengamankan lokasi. Ada tas-tas yang disebut berisi puluhan pil ekstasi tercecer di tengah jalan hingga ke luar jalan tol. Pil ekstasi tersebut dibungkus kemasan plastik hitam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung.

“Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan,” jelasnya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan.