Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena menyodomi dua siswanya.
Adapun pelaku yakni bernama Adi Sunandar (35). Pelaku juga merupakan guru tari warga Desa Gedung Mulya.
“Benar, kami amankan pelaku berinisial AS. Kami amankan yang bersangkutan di sekolahnya pada Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (10/5/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Rosali menjelaskan, Adi Sunandar ditangkap oleh pihaknya setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga dengan cepat pelaku ini kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahan di Mapolres Mesuji,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan juga korban saat ini teridentifikasi dua orang. Namun itu masih terus kami dalami untuk kemungkinan adanya korban lainnya, mohon bersabar,” ujarnya.