Polisi Tangkap Pelaku Siram Air Keras-Tusuk Istri hingga Tewas di Lubuklinggau - Giok4D

Posted on

Polisi akhirnya menangkap Ardo Arkindo (35), pria di Lubuklinggau yang menyiram air keras serta menusuk istrinya sendiri yakni Reni Eka Sari (36) hingga tewas. Setelah enam bulan buron, tersangka akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Bandung.

Peristiwa penusukan dan penyiraman air keras itu terjadi di sebuah gubuk kosong di Jalan Irigasi I, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan saat itu tersangka mengajak korban bertemu di gubuk tersebut untuk mengajaknya rujuk. Saat itu korban datang bersama dengan anak mereka.

“Setibanya di gubuk tersebut, tersangka menyuruh anak mereka untuk menunggu di luar dengan alasan tersangka ingin membujuk korban agar rujuk. Namun ajakan rujuk tersebut ditolak korban dengan alasan tersangka sering melakukan KDRT terhadapnya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (27/9/2025).

Usai ditolak oleh korban, kata Kurniawan, tersangka kemudian mengambil botol berisi air keras dan menyiramkannya ke arah korban. Kemudian ia menusuk korban beberapa kali menggunakan pisau yang disimpan di pinggangnya.

“Setelah itu korban langsung berteriak hingga anak mereka yang sedang menunggu di luar pun langsung mendatangi korban. Saat anak mereka masuk ke dalam gubuk, terlihat korban sudah bersimbah darah serta mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Sementara tersangka sudah lari TKP,” jelasnya.

Kurniawan mengatakan anak korban pun meminta pertolongan kepada orang di tepi jalan lintas untuk membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan perawatan medis di berbagai rumah sakit akibat penganiayaan tersebut, korban pun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (9/8/2025).

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka sedang berada di Bandung, Jawa Barat sehingga personel pun berangkat kesana pada Selasa (23/9/2025) untuk memburu tersangka,” ungkapnya.

Saat melakukan penyisiran dengan dibantu Polresta Bandung, akhirnya tersangka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB saat ia sedang berkeliling berjualan cilok menggunakan gerobak.

“Setelah melaporkan penangkapan tersebut ke RT setempat, tersangka kemudian dibawa kembali ke Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Saat dilakukan gelar perkara pada Kamis (25/9/2025), kata Kurniawan, pihak penyidik menetapkan Ardi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

“Dari gelar perkara tersebut, tersangka mengaku ia awalnya kabur ke Bekasi, Jawa Barat untuk bersembunyi. Namun karena tidak memiliki pekerjaan, akhirnya ia pindah ke bandung untuk bekerja sebagai penjual cilok hingga akhirnya ia kami tangkap,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Lubuklinggau berinisial RE (36) mengalami luka bakar dan tusuk serius hingga kritis akibat dianiaya oleh suaminya.

Korban kritis akibat ditusuk menggunakan senjata tajam hingga disiram air keras oleh suaminya sendiri. Dari pemeriksaan awal rumah sakit, korban menderita luka tusuk di bagian dada kanan, paha kanan, betis kanan, punggung, pinggang, hingga jari kirinya. Kemudian korban juga menderita luka bakar di bagian muka, dada, dan tangan kanannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *