Polisi menangkap remaja di Kota Jambi, Jambi, berinisial RRN (16) karena membawa senjata tajam. Remaja tersebut hendak melakukan antarsekolah di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar mengatakan mengatakan RRN ditangkap oleh warga, usai tertinggal dari rombongannya ketika hendak tawuran di Taman Rimba. Dia ditangkap bersama satu orang temannya.
“Sebenarnya dua yang ditangkap, tapi temannya itu joki. Pelaku ini membawa sajam,” kata Helra, Selasa (23/12/2025).
Kata Helra, tawuran ini terjadi antara SMP 9 Sungai Gelam, Muaro Jambi, dan MTS 4. Dua kelompok tersebut sepakat janjian di Taman Rimba. Dari dua kelompok itu juga sebenarnya mengajak beberapa teman dari sekolah lain.
“Untuk dia ini sebenarnya bukan dari kedua kelompok (sekolah) ini. Tapi dia diajak,” ujarnya.
Saat para remaja itu bertemu sempat dicegah oleh warga hingga pelaku ditangkap bersama dengan senjata tajam dari pelat besi yang membentuk egrek. Selanjutnya, warga menelepon Pamapta Polresta Jambi dan menyerahkan kasus ini ke Polsek Jambi Selatan.
“Korban memang belum ada. Untuk pelaku lain masih dalam penyelidikan,” kata Helra.
Saat ini remaja tersebut telah ditahan di Polsek Jambi Selatan. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Helra juga menyoroti terkait maraknya kriminalitas di kawasan Taman Rimba. Mulai dari tempat bertemunya kelompok remaja untuk tawuran hingga narkoba. Dia berharap pemerintah dapat menghidupkan aktivitas positif di kawasan Taman Rimba.
“Taman Rimba ini kita berharap pemerintah bisa menghidupkan (aktivitas), karena sering jadi tempat COD (janjian). Mulai dari COD (kasus) ‘lendir’, narkoba, dan segala COD di situ, termasuk geng motor ini,” ungkapnya.
Menurut Helra, salah satu alasan Taman Rimba menjadi tempat tawuran itu, karena aksesnya memutar sehingga banyak akses masuk kawasan tersebut.
“Kayaknya tempatnya nyamannya mereka di situ, karena dia mutar. Larinya mudah. Mereka (geng motor) itu kadang ada senjatanya yang dibawa atau ada yang disimpan di seputaran situ,” terangnya.
Helra menilai partisipasi masyarakat juga diperlukan mulai dari memberi informasi jika terjadi tawuran hingga menjaga lingkungannya masing-masing.







