Polisi akhirnya berhasil menangkap Bagas Wahyudi (22), pelaku di Lubuklinggau yang buron sebulan. Sebelumnya polisi berhasil menangkap saudara kembarnya yakni Bagus Wahyudi (22) ketika hendak melakukan aksi begal.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan penangkapan Bagas merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan pihaknya usai menangkap kembarannya yakni Bagus.
“Jadi kedua tersangka ini kita tangkap atas laporan pembegalan yang mereka lakukan terhadap FR (15). Keduanya mengancam menusuk korban menggunakan senjata tajam dan kemudian mengambil motornya,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (19/7/2025).
Kurniawan menceritakan pembegalan tersebut terjadi di Jalan Garuda Merah, RT-03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 17.40 WIB.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kata dia, awalnya kedua tersangka datang ke rumah ibu korban, R (46) untuk melihat motor korban yang rencananya hendak dia dijual. Saat itu, kedua tersangka meminta untuk mengetes motor korban terlebih dahulu.
“Mendengar hal tersebut, korban meminta anaknya FR untuk mendampingi kedua tersangka menggunakan motornya. Akhirnya anak korban pun ikut di mana ia duduk dengan tersangka Bagus menggunakan motor korban dan tersangka Bagas mengikuti dengan motornya dari belakang,” jelasnya.
Setelah di jalan, kata Kurniawan, FR di ajak berkeliling oleh kedua tersangka hingga di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tersangka Bagus menodongkan senjata tajam jenis pisau ke perut FR dengan ancaman.
“Mendengar perkataan (ancaman) tersebut, anak korban yakni FR pun takut dan hanya mengikuti perintah tersangka. Setibanya di Jalan Garuda Merah, FR pun diturunkan di tengah jalan dan kedua tersangka pun pergi meninggalkan FR sambil membawa motor korban,” jelasnya.
Kurniawan menjelaskan korban kehilangan motor Yamaha Mio S 125 bernopol D-4889-VDX dan langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Dari situlah akhirnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Bagus di Jalan Fatmawati, Kelurahan Mesat Seni pada Rabu (9/7/2025) pukul 16.00 WIB dimana saat itu tersangka sedang di atas motor dengan calon korban begal lainnya. Untungnya, kita langsung tangkap sebelum aksi pembegalan tersebut terjadi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Kurniawan, akhirnya Bagas pun berhasil ditangkap juga di SPBU Kupang, Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kurniawan mengatakan saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.