Polres Bangka Selatan Ringkus 29 Pengguna dan Pengedar Narkotika

Posted on

Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) meringkus 29 pengedar hingga pengguna narkotika. Barang bukti yang disita 238,25 gram sabu dan pil ekstasi 81 butir.

Kapolres Bangka Selatan (Basel) AKBP Agus Arif Wijayanto mengungkapkan 29 tersangka tersebut diamankan dalam kurun waktu Januari-Juli 2025.

“Total barang bukti (sabu-ekstasi) diamankan senilai Rp 643 juta. Sebanyak 1.272 jiwa terselamatkan dari peredaran narkotika,” katanya kepada wartawan di Mapolres Basel, Senin (14/7/2025).

Kapolres menyampaikan ungkap kasus sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk mewujudkan Basel bersih dari narkotika.

“Kita berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dan akan bekerja sama dengan stakeholder pemerintah untuk menjaga agar Bangka Selatan bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

“Saya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua agar selalu menjaga anak-anak dan keluarga dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Defriansyah menjelaskan tersangka diamankan dari sejumlah titik di wilayah Basel terbanyak di Toboali, ada 17 kasus dari total 24 kasus yang berhasil diungkap.

“Ada 24 Kasus atau 24 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap dengan tersangka sebanyak 29 orang, yang terdiri dari 24 laki- laki dan 5 orang perempuan,” kata Kasat kepada infoSumbagsel.

“Untuk bulan Juli 2025 kita sudah menangkap pengedar sebanyak 2 kasus, yang terdiri dari 6 orang tersangka. Jadi total keseluruhannya Polres Bangka Selatan sudah mengungkap sebanyak 26 kasus,” sambungnya.

Dijelaskan Defriansyah, 29 tersangka tersebut berbeda jaringan peredaran narkotika. Kata dia, sebagian tersangka ada yang mantan napi atau residivis.

“Mereka berbeda-beda jaringannya. Iya, ada juga yang residivis,” singkatnya.

Nanum, Kasat memastikan jika mereka terafiliasi jaringan narkotika antar provinsi. Narkotika itu masuk ke Pulau Bangka lewat pelabuhan tikus.

“Barang masuk ada yang lewat jalur laut yaitu dari daerah seberang, Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Terus ada juga masuk ke Bangka Selatan lewat jalur Pangkalpinang,” tegasnya.

Polisi akan meningkatkan pengawasan dan menggelar patroli rutin terutama di pelabuhan tikus yang kerap digunakan sebagai pelintasan. Termasuk, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pemasangan spanduk. penangkapan