Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo menegaskan telah mengecek tiga SMP di Banyuasin. Hal ini terkait dengan adanya video viral aksi perkelahian dua siswi yang dinarasikan pelajar SMP Negeri 41 Palembang.
Aksi duel tersebut diduga terjadi di kawasan Jalan Mujidul, Kenten Laut, usai jam pulang sekolah. Dari hasil pengecekan tersebut, Teguh menjelaskan siswi yang terlibat perkelahian belum ditemukan, tiga sekolah di Kenten tersebut menegaskan bahwa itu bukan siswi mereka.
“Kita belum bisa memastikan kejadian di mana dan pelaku sekolah mana, infonya daerah Kenten Laut. Kita sudah cek sekolah di sana, belum ketemu juga. Adapun sekolah yang kita cek ada di SMP 3, 5, 41. Pihak sekolah menyatakan bahwa itu bukan siswi mereka,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (1/5/2025).
Teguh mengungkapkan anggotanya terus melakukan pencarian informasi terhadap siswi tersebut.
“Kita terus cari jika informasi, jika ada pengembangan akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrius Amri, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala SMP Negeri 41 Palembang terkait dugaan tersebut.
“Setelah kami konfirmasi ke kepala sekolah, dapat dipastikan bahwa siswi dalam video tersebut bukan merupakan siswa dari SMP Negeri 41,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (30/4/2025).
Amri juga meminta Kabid SMP untuk mengecek siswa tersebut apakah siswi SMP di Palembang atau bukan.
“Masih masih cek apakah siswi SMP kita atau bukan,” ungkapnya.
Meskipun siswi dalam video tersebut bukan berasal dari sekolah negeri yang disebutkan, Dinas Pendidikan tetap menyayangkan dan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelajar, terlebih terjadi di ruang publik dan disaksikan oleh rekan-rekan sebayanya.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Aksi kekerasan semacam ini tidak seharusnya terjadi di kalangan pelajar. Siswa seharusnya mengedepankan intelektual, kreativitas, dan prestasi dalam membangun masa depan mereka, bukan justru terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.