Polres Muratara Ringkus 19 Pelaku Premanisme dan 3C

Posted on

Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, Polres Muratara berhasil mengamankan 19 tersangka. Mereka yang diamankan karena terlibat kasus premanisme serta 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Ungkap kasus ini diadakan di halaman Mapolres Muratara Jalan Lintas Sumatera Desa Embacang, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (21/5/2025) siang hari.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan selama 16 hari berjalannya operasi tersebut, pihaknya mengamankan puluhan tersangka yang melanggar hukum.

“Jadi dalam operasi ini menekankan dua target operasi yaitu aksi 3C dan aksi premanisme. Selama operasi ini, jajaran Reskrim Polres Muratara dan Polsek berhasil mengamankan total 19 tersangka,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Rendy menjelaskan dari 19 tersangka tersebut, 14 tersangka terjerat kasus premanisme, 4 tersangka kasus curat dan curas, serta 1 tersangka kasus curanmor.

“Untuk kasus premanisme semua ada 14 tersangka yang diamankan. Mereka diamankan karena melakukan aksi pungli, membawa senjata tajam, dan sebagainya. Nantinya mereka akan dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Rendy menuturkan untuk 5 tersangka 3C, kasusnya akan diproses lebih lanjut oleh Polres Muratara.

“Kasusnya tetap akan kami proses dan mereka juga akan kami kenakan dengan pasal yang sesuai dengan kejahatan yang mereka lakukan,” tuturnya.