Presiden Prabowo Subianto meninjau smelter yang ada di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Di sana, Prabowo mengungkap potensi monasit yang ditemukan di kawasan smelter timah tersebut.
Dilansir infoNews, Prabowo mengungkap satu smelter bisa menghasilkan 4 ribu ton monasit yang per tonnya bernilai USD 200.000. Perlu diketahui monasit adalah logam tanah jarang ikutan yang bernilai tinggi, seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodymium.
Prabowo mencontohkan smelter PT Tinindo Internusa, salah satu smelter yang ditinjaunya di Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.
“Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, bisa sampai US$200.000 per ton. Padahal total yang ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 4.000 ton monasit. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun,” kata Prabowo usai peninjauan, Senin (6/10/2025).
Dia menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah menyelamatkan aset negara dari praktik tambang ilegal. Prabowo menekankan penegakan hukum terus dijalankan tanpa pandang bulu.
“Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga aset-aset ini bisa kita selamatkan,” katanya.
Dia menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberantas penyelundupan hingga penambangan ilegal. Prabowo juga memastikan akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan demi melindungi kekayaan alam Indonesia.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan demi rakyat kita,” ujarnya.
Prabowo dalam acara menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah. Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.
Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.
Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.
Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).
Jaksa Agung ST Burhanuddin ditugaskan Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan pengusutan dugaan penyelundupan logam tanah jarang ke luar negeri. Burhanuddin pun menyatakan pihaknya siap melaksanakan perintah itu.
“Beliau kan menyampaikan terutama untuk tanah jarang, ada beberapa penekanan-penekanan dari Pak Presiden untuk kita lebih mengoptimalkan lagi,” kata Burhanuddin.
Dia mengatakan Prabowo selalu menekankan kekayaan alam Indonesia harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan Prabowo selalu berpegang teguh pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
“Karena bagaimanapun juga beliau selalu tekankan Pasal 33 (UUD 1945), ini milik negara, untuk sebaik-baiknya sebanyak-banyak untuk masyarakat,” jelasnya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut pihaknya menemukan kandungan logam tanah jarang di enam smelter swasta yang dirampas terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. Dia menduga nilai tanah jarang itu bernilai lebih mahal.
“Ditemukan bahwa tidak hanya sekedar pasir timah semata, ternyata ada kandungan logam pasir jarang yang justru nilainya nilainya lebih besar. Selama ini rupanya ada penyelundupan pasir-pasir itu yang kita tidak ketahui ke luar negeri,” ujarnya.
Anang mengatakan pihaknya akan mengusut lebih lanjut temuan tanah jarang di smelter itu. Dia mengatakan seluruh kegiatan ilegal akan diberantas.
“Sedangkan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap terlibat dalam proses ilegal pasir timah khususnya ini sedang dalam proses pendalaman. Kita tunggu ke depan, dalam proses penyidikan ke depannya,” ujarnya.