Seorang pria di Lebong, Bengkulu, bernama Depis (47) ditangkap polisi usai tega menikam anak tirinya, Robik (20). Aksi tersebut dilakukan pelaku usai keduanya terlibat cekcok.
Peristiwa itu terjadi di Desa Semelako II, Kecamatan Lebong Tengah, Lebong pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Usai ditikam pelaku, korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku sudah diamankan polisi, berikut barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel mengatakan, kasus penikaman dilakukan ayah tiri korban karena keduanya terlibat cekcok mulut di pinggir jalan. Diduga cekcok tersebut diduga karena masalah handphone (Hp).
“Pelaku adalah ayah tiri korban, mereka ribut mulut. Karena pelaku tersinggung, lalu menikam korban dengan senjata yang biasa dibawa pelaku ke kebun,” kata Darmawel, Kamis (30/10/2025).
Saat cekcok tersebut, lanjut Darmael, pelaku menikam bagian atas pinggul kiri korban.
“Pelaku menggunakan sebilah pisau yang biasa dibawa pelaku (ke kebun). Usai menikam, korban ditinggalkan di pinggir jalan dan ditemukan warga,” jelas Darmawel.
Setelah kejadian, anggota Piket Polsek Lebong Tengah dan Personil Sat Reskrim Polres Lebong mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan mengenai keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan dibawa ke Mako Polres Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti satu bilah pisau dengan panjang sekitar 20 cm bergagang kayu, lengkap dengan sarung pisaunya telah diamankan,” tutup Darmawel.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
