Pria di Kota Jambi, Jambi, bernama Ahmad Hasbi alias Ebit (43) ditangkap polisi usai menganiaya lansia, Margono (68). Aksi tersebut dilakukan pelaku hanya gara-gara pelaku menegur korban yang motornya berisik atau bising.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi mengatakan insiden penganiayaan itu terjadi di RT 3, Kelurahan Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, pada Minggu (21/12/2025) lalu. Keduanya tinggal di lokasi yang tak berjauhan.
“Motifnya karena ditegur gara-gara suara motor korban besar. Motornya ini motor tua tapi suaranya besar sehingga terjadi keributan,” kata Deddy, Senin (5/1/2026).
Akibat keributan itu, pelaku menghajar korban yang merupakan lansia hingga memar-memar di tubuhnya. Atas hal itu, keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke Polsek Pelayangan.
“Korban mengalami memar, sempat dirawat. Tidak ada pakai senjata tajam,” jelas Deddy.
Setelah menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berselang sepekan, pelaku Ebit ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pelayangan.
“Pelaku termonitor berada di Kelurahan Ulu Gedong. Selanjutnya, Polsek Pelayangan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat ini, Ebit telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Pelayangan. Dia akan disangkakan Pasal Penganiayaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







