Seorang warga di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dibacok tetangganya sendiri usai cekcok soal pengambilan batu di sungai. Korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Lubuk Kutila, Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban bernama Upron (37), sedangkan pelaku diketahui Ibrahim alias Rohim (49).
Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto mengatakan, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat serangan senjata tajam jenis golok.
“Korban sempat mendapat penanganan di Puskesmas Pardasuka sebelum dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu,” kata Bastari, Minggu (21/12/2025).
Bastari menjelaskan, pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pardasuka,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku bersama istrinya pulang dari kebun dan melihat kawat bronjong penahan longsor di sawah mereka rusak. Pelaku menduga kerusakan itu akibat pengambilan batu di sungai dekat sawahnya.
Istri pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan menegur agar tidak mengambil batu di sekitar lokasi tersebut. Namun, korban tersinggung dan justru mendatangi rumah pelaku hingga terjadi adu mulut.
“Pelaku tersulut emosi, masuk ke rumah, mengambil golok, lalu menyerang korban,” jelas Bastari.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf karena emosi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pardasuka. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Bastari.







