Pria di Muratara Ditangkap karena Menyodomi Anak Tetangga

Posted on

Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K (32) ditangkap polisi lantaran menyodomi anak tetangganya sendiri yakni S (8). Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Muratara.

Kejadian tersebut terjadi di rumah tersangka di Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumsel pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan awalnya korban dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya dan mengajak korban menonton di HP miliknya.

“Setelah korban masuk ke rumah, tersangka langsung mengunci pintu rumahnya dan mengajak korban menonton film porno di HP-nya, tetapi korban menolak. Setelah itu tersangka membaringkan korban sambil membuka celana dan menutup mulut korban karena ia berusaha memberontak,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (10/6/2025).

Tak lama kemudian, kata Nasirin, tersangka kemudian menyodomi korban di dalam rumah tersebut. Namun sekitar 3 menit kemudian, tersangka mendengar jika ibu korban memanggil korban sehingga ia pun menghentikan aksinya.

“Setelah tersangka menghentikan aksinya, korban pun langsung memasang kembali celananya dan membuka kuncian pintu depan rumah tersebut dan keluar dari sana. Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit dan perih di bagian anusnya hingga trauma,” jelasnya.

Setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sambungnya, Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pun langsung melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban.

“Setelah semua unsur telah terpenuhi dan sudah lidik, tersangka yang sempat kabur pun langsung kita tangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 03.30 WIB,” ungkapnya.

Nasirin menyebut dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah sering melakukan aksinya terhadap bocah lainnya. Namun hingga saat ini hanya ada satu laporan atas aksi tersangka.

“Dari pengakuannya sudah banyak korbannya, tapi cuman yang ini melapor ke polisi. Kita imbau bagi ada korban yang lainnya untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Muratara,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tersangka mengaku motifnya melakukan aksi tersebut lantaran pernah menjadi korban juga saat masih remaja sehingga menjadi trauma.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga anaknya dari pergaulan dengan orang-orang seperti tersangka ini,” imbaunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *