Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, bernama Ari ditangkap polisi usai menusuk tetangganya sendiri, Randu Rahmat, hingga kritis. Ia ditangkap ketika bersembunyi di rumah kakak perempuannya di Kota Lubuklinggau.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Henry Martadinata menjelaskan saat itu korban sedang berboncengan dengan ibunya mengendarai motor dan hendak pergi ke kebun. Saat di jalan poros tersebut, tiba-tiba korban berpapasan dengan tersangka yang juga mengendarai motor.
“Setelah itu tersangka langsung memberhentikan paksa motor yang dikendarai korban sambil mengatakan ‘berhenti dulu’. Setelah keduanya berhenti, tersangka langsung turun dari motornya dan mengatakan ‘Dengan keluargo kau ini la aku benci nian’ kepada korban sambil mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (10/1/2026).
Setelah itu, kata Henry, tersangka langsung menusuk korban menggunakan pisau tersebut ke bagian punggungnya sebanyak enam kali dan ke arah dada sebanyak satu kali.
“Selanjutnya tersangka langsung melarikan diri dengan mengendarai motor miliknya ke arah Kota Lubuklinggau. Sedangkan korban langsung dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas Rawas Ilir dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis karena lukanya yang cukup parah,” jelasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Akibat aksi penusukan tersebut, korban mengalami tujuh luka robek di bagian dada, punggung, serta pinggang. Tak terima dengan kejadian tersebut, kata Henry, keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Rawas Ilir.
“Pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa tersangka Ari sedang bersembunyi di Kota Lubuklinggau sehingga kami pun langsung melakukan upaya penangkapan,” ungkapnya.
Henry mengungkapkan setelah anggota sampai di Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, tersangka yang saat itu bersembunyi di rumah kakak perempuannya pun berhasil ditangkap. Tersangka yang telah mengakui perbuatannya itu pun langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih diperiksa oleh pihak penyidik. Untuk motifnyo masih dalam proses penyidikan, namun dugaan sementara aksi penusukan tersebut dipicu akibat dendam,” tuturnya.







