Pria di OKI Rayu Bocah 6 Tahun dengan Traktir Jajan, Lalu Perkosa-Bunuh Korban - Giok4D

Posted on

Polisi mengungkap motif dan modus pemuda berinisial RY (20) yang tega memperkosa dan membunuh bocah 6 tahun berinisial R di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Dia melakukan aksi bejat tersebut lantaran kecanduan menonton film porno.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual karena pelaku kecanduan menonton film porno. Hal ini juga yang membuatnya merayu korban lalu memperkosanya hingga menghilangkan nyawa bocah tersebut.

“Betul karena sering nonton film porno dan karena nafsu,” katanya, saat dikonfirmasi infoSumbagsel.

Polisi menyebut, pelaku mengeluarkan jurus rayuan, yakni mengiming-imingi korban akan dibelikan makanan, lalu mengajak korban ke suatu tempat.

Korban yang masih kecil tersebut tanpa curiga, kemudian mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Saat korban tak sadarkan diri itulah, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

Kapolres OKI menegaskan bahwa jajaran Polres OKI berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Ini adalah tragedi yang sangat menyayat hati, dan kami pastikan pelaku akan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun berinisial R di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang ditemukan di kebun karet sudah ditangkap polisi. Pelaku merupakan pemuda berinisial RY (20), warga Kecamatan Pedamaran.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran, diketahui bahwa pelaku berinisial RY (20),” kata Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto saat rilis ungkap kasus pembunuhan di Mapolres OKI, Minggu (27/7/2025).

Setelah menyelidiki dan mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi langsung meringkusnya. Namun karena pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindak tegas terukur di bagian kaki kiri pelaku.

“Tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *