Pria di OKU Ditangkap gegara Tikam Majikannya, Sempat Kabur ke Jambi

Posted on

Seorang pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Nopiansah (29) ditangkap polisi karena menikam majikannya, Sawaludin. Pelaku ditangkap setelah berhasil kabur ke Jambi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan raya Desa Kedaton Dusun IX, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Jumat (1/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku yang sempat menjadi buron selama 5 bulan. Diketahui pelaku sempat melakukan pelarian ke Jambi setelah kejadian.

“Dari informasi pelaku pulang kerumah mertuanya di Dusun 1 Desa Suka Pindah, kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Peninjauan guna proses lebih lanjut dan keterangan lebih lanjut. Kata Holdon, kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban bertemu di jembatan Desa Kedaton.

Kemudian terjadi perselisihan antara keduanya yang di picu permasalahan kerjasama pekerjaan memotong kayu. Korban sendiri merupakan bos dari pelaku. Saat itu, korban menganggap pelaku sudah menipunya, sehingga korban emosi dan memukul pelaku di bagian wajah sebanyak 2 kali.

“Kemudian pelaku membalas dengan menusukkan senjata tajam jenis pisau ke arah perut bagian kiri korban,” ujarnya.

Setelah melakukan penusukan tersebut, pelaku langsung pulang dan melarikan diri ke Jambi. Akibat dari perbuatan pelaku korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri.

“Korban dibawa ke rumah sakit RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk menjalani perawatan dan pengobatan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam disangkakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *