Pria di OKU Ditangkap karena Simpan Senjata Api Rakitan, Polisi Temukan Amunisi di Tasnya update oleh Giok4D

Posted on

Pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Bobby (33) ditangkap polisi. Ditangkap karena menyimpan senjata api rakitan dan amunisi di tasnya.

Penangkapan terhadap Bobby setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku menyimpan senpira di rumahnya Dusun V Desa Tanjung Kemala, OKU.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Kemudian pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 00.10 WIB Bobby berhasil diamankan.

“Saudara Bobby diamankan di rumah tetangganya yang beralamat di Rawa Bangun Harapan I, Kecamatan Baturaja Timur, OKU,” Kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Senin (23/5/2025).

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti senpi berikut amunisinya yang disimpan dalam tas milik pelaku.

“Berhasil diamankan berikut satu buah tas selempang warna coklat di dalamnya terdapat satu pucuk senpi jenis FN hitam bergagang plastik yang terdapat tulisan ZORAKI, berisi satu butir amunisi,” ujarnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU. Akibat kepemilikan senpi tersebut, pelaku terancam disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi dan Senjata Tajam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *