Pria di Sulsel Bunuh Ayah Tirinya, Motif Sakit Hati Korban Ajak Ibunya Rujuk! baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pemuda berinisial AA (22) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam ayah tirinya berinisial A (54) hingga tewas terkapar di jalanan. Polisi mengungkap motif penikaman tersebut karena pelaku sakit hati saat korban mengajak ibu kandungnya rujuk.

Dilansir infoSulsel, kasus ini berawal saat pelaku AA sedang duduk bersama ibunya, Suriani Dg Tayu di dalam rumah, Dusun Lanra-lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Gowa, Selasa (15/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itulah, korban AA datang mengamuk mencari ibu pelaku.

“Tiba-tiba korban datang dalam keadaan emosi dan mengamuk, sambil mencari saksi Suriani Dg Tayu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Risman Tegar.

Saat itu, pelaku mendorong ibunya masuk ke dalam kamar lalu mengunci pintu dari luar. Pelaku beralasan mengunci pintu kamar ibunya untuk melindunginya.

Setelah mengamankan ibunya, pelaku kemudian keluar rumah dan mengejar korban yang masih dalam kondisi emosi. Saat itu, korban sempat melawan dengan mengambil batu dan memukul pelaku.

“Korban memukul pelaku menggunakan besi pipa dan mengenai tangan korban sebelah kanan, sehingga pelaku kemudian kembali mengejar korban hingga korban terjatuh,” terangnya.

Saat korban terjatuh di badan jalan, pelaku segera mencabut badik dan menikam korban satu kali di bagian pinggang belakang. Tikaman itu membuat korban terjatuh ke belakang dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

“Lalu langsung menikam korban dengan badik yang telah di simpan di pinggang sebelah kirinya sebanyak satu kali pada bagian pinggang belakang, sehingga korban langsung terjatuh ke belakang dan meninggal dunia di TKP,” katanya.

Risman menambahkan korban kerap berupaya menemui mantan istrinya meski telah berpisah. Korban kerap mengajak ibu kandung pelaku untuk rujuk.

“Setelah berpisah, dia (korban) masih sering datang masih sering berupaya menemui istrinya (yang juga ibu dari pelaku) sementara istrinya ini sudah tidak mau,” ujar Risman.

Kata dia, korban dan ibu pelaku pernah menikah secara siri sejak tahun 2014. Namun hubungan itu berakhir pada tahun 2024.

“Nikah siri (korban dengan ibu pelaku menikah siri tahun 2014 namun pisah tahun 2024),” tambah Risman.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, pelaku membunuh ayah tirinya itu dugaan sakit hati karena ibu kandung kerap dipaksa untuk rujuk dengan korban.

“Sakit hati karena pelaku tidak terima korban paksakan rujuk dengan ibu kandung pelaku,” kata Bachtiar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *