Pria Diamankan Polisi karena Meminta Pungutan Liar di Musi Rawas, Sumatera Selatan - Giok4D

Posted on

Seorang pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan bernama Abdul Manaf (27) diamankan polisi atas aksi premanisme yakni meminta pungutan liar (Pungli) di lokasi jalan rusak. Saat diamankan, ternyata pelaku menyimpan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam pengendara yang melintas.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu Abdul Manaf bersama temannya tengah meminta uang kepada para pengendara yang melawati jalan tersebut dengan modus memperbaiki jalan serta membantu mereka melintas.

“Saat patroli, personel melihat pelaku bersama temannya sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas di jalan rusak tersebut sehingga, personel pun segara mengamankan pelaku,” katanya, Minggu (18/5/2025).

Sesaat sebelum diamankan, kata Novra, pelaku sempat membuang senjata tajam jenis pisau miliknya ke semak-semak dan berusaha melarikan diri.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Namun untungnya personel sigap dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Abdul Manaf mengaku menyimpan senjata tajam berupa pisau belati merk Germany yang sudah diamankan personel,” ungkapnya.

Meskipun pelaku mengaku senjata tersebut digunakan untuk berjaga-jaga, sambungnya, namun dari keterangan beberapa saksi senjata tersebut digunakannya untuk mengancam bila ada pengendara yang tidak bayar saat melintas di jalan tersebut.

“Abdul Manaf pun kita bawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses atas kepemilikan sajam yang ia miliki. Sementara temannya yang juga kita amankan akan dilakukan pembinaan serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi pungli tersebut,” jelasnya.