Seorang pria berinisial PA (24) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi karena mencuri puluhan sarang walet. Pelaku PA berhasil ditangkap saat sedang berada di Desa Simpang Tiga Jaya, OKI.
Pelaku nekat mencuri sarang burung walet dari dua gedung milik warga di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso mengatakan atas kejadian tersebut kedua korban melaporkan kejadian ke Polsek Tulung Selapan.
“Setelah menerima laporan dari para korban, jajaran Polsek Tulung Selapan bergerak cepat. Pada Rabu (28/5/ 2025) sekitar pukul 11.00 WIB, kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang sedang berada di Desa Simpang Tiga Jaya pada pukul 15.00 WIB,” ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Kapolsek menjelaskan aksi pencurian terjadi pada Senin (26/5/2025). Pelaku pertama kali menyasar gedung walet milik salah satu warga yang berbentuk seperti rumah panggung. Berbekal obeng besi bergagang plastik merah, pelaku mencungkil lantai kayu gedung hingga berhasil masuk dan mengambil sekitar 25 sarang burung walet.
Tak puas dengan hasil pertama, pelaku melanjutkan aksinya ke gedung walet kedua milik Duryana (39), yang letaknya tak jauh dari lokasi pertama. Gedung tersebut memiliki dua lantai, di mana lantai satu merupakan rumah tinggal dan lantai dua difungsikan sebagai tempat budidaya burung walet.
Pelaku membuka jendela belakang yang hanya terikat tali, kemudian naik ke lantai dua dan kembali menggunakan obeng untuk mencongkel dinding. Dari lokasi ini, pelaku berhasil menggondol sekitar 35 sarang burung walet.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk pencurian sarang burung walet yang sangat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Budi Santoso.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan Polsek Tulung Selapan guna proses hukum lebih lanjut.