Pria Ditangkap Polisi Setelah Curanmor Pintu Rolling Door dan Besi Behel di Prabumulih update oleh Giok4D

Posted on

Seorang pria di Kota Prabumulih bernama Wahyudi (43) ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian. Tak main-main pelaku mencuri pintu rolling door dan besi behel.

Aksi tersebut terjadi di warung milik Legiono yang terletak di Jalan Tani Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Jumat (23/5/2025) pagi hari.

Pelaku masuk ke dalam warung manisan milik korban dengan cara merusak jendela, kemudian keluar melalui pintu warung dengan cara dipotong.

Pelaku berhasil membawa kabur 1 pintu rolling door hijau dan 20 potongan besi behel yang berukuran 1 meter. Akibatnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat,” kata Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin, Sabtu (24/5/2025).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 02.35 WIB.

“Dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama 1 rekannya inisial PDM (DPO),” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan barang bukti 1 unit pintu rolling door, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Satria FU dan 1 bilah parang bergagang kayu sepanjang 1 meter.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui,” tuturnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.