Pria Lansia di OKU Tewas Usai Ditikam Tetangganya, Pelaku Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Pria lanjut usia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Asep Rosmanda (55) tewas usia ditikam tetangganya. Setelah kejadian itu, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Sebelum menikam korban, ternyata pelaku terlebih dahulu menikam saksi Duwi Listiyo Dwi. Kejadian tersebut terjadi di simpang blok B2, Desa Marga Bhakt unit XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Anggota piket polsek mendatangi TKP dan langsung mengamankan diduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan,” katanya.

Sebelum terjadi peristiwa tersebut, kata Ibnu, pelaku berkunjung ke rumah korban dan mengobrol dengan korban, tak hanya itu keduanya juga sempat makan bersama di rumah tersebut.

Tak berselang lama, pelaku hendak pamit pulang kepada korban, namun sebelum itu pelaku meminta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil. Selanjutnya, secara tiba-tiba pelaku menyerang saksi Duwi Listiyo Dwi yang saat itu juga berada di rumah itu.

“Tiba-tiba pelaku langsung menyerang saksi Duwi Listiyo menggunakan pisau yang diambil dari dapur rumah korban,” ujarnya.

Saksi yang terkejut langsung meminta pertolongan kepada korban, namun pelaku juga menyerang korban menggunakan pisau tersebut secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian tangan dan leher.

“Pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau tersebut secara membabi buta, yang mengakibatkan korban mengalami luka hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke Polsek Sinar Peninjauan Guna proses hukum lebih lanjut.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Atas perbuatannya pelaku terancam disangkakan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *