Pria Tewas Ditikam Teman Saat Mabuk Kratom di Bangka Belitung

Posted on

Pria di Bangka Tengah (Bateng), Bangka Belitung, berinisial P (22), tewas usai ditikam temannya yakni, T (21). Ternyata, sebelum kejadian, mereka terlibat cekcok dan perkelahian saat mabuk usai meminum kratom sejenis jamu.

Kapolres Bateng AKBP I Gede Nyoman Bratasen menjelaskan, peristiwa terjadi di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, pada Jumat (11/7). Saat itu, keduanya bersama sejumlah rekannya berkumpul mengonsumsi tumbuhan kratom.

“Saat kejadian, korban dan pelaku serta sejumlah temannya sedang berkumpul di lokasi sambil mengonsumsi tumbuhan jenis kratom,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Kata Nyoman, di sela-sela mengonsumsi kratom itu kesadaran baik pelaku dan korban mulai tidak terkendali atau mabuk. Mereka kemudian terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian.

“Selanjutnya, terjadi adu mulut dan berujung perkelahian, di mana korban sempat memukul wajah pelaku terlebih dahulu beberapa kali,” katanya.

Tak terima dipukul korban, pelaku kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau dapur. Tiba di TKP, pelaku langsung menusuk sajam itu sebanyak tiga kali di bagian tubuh korban.

“T menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur sebanyak tiga kali. Tikaman mengenai punggung bagian tengah, lengan kiri, dan dada kiri korban,” jelasnya.

Usai korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri. Teman korban yang ada di TKP, langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Setelah dirujuk ke RSUD Abu Hanifah, korban dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya, sekira pukul 22.00 WIB,” katanya.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek lubuk Besar, Jajaran Polres Bangka Tengah usai menerima laporan polisi. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian dan saat ini sudah dalam proses penyidikan. Barang bukti berupa senjata tajam juga telah disita oleh penyidik,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar menghindari konsumsi zat atau tanaman yang dapat menurunkan kesadaran, serta menjauhi kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Kini akibat kejadian tersebut pelaku harus mendekam di sel penjara sementara Polres Bateng.

Dikutip dari infoHealth, kratom merupakan sejenis tumbuhan. Biasa kratom digunakan untuk obat nyeri atau sakit seperti obat opioid. Namun, jika dikonsumsi berlebihan banyak efek samping serius, seperti mual, agresi, halusinasi, kesulitan bernapas, kerusakan hati dan kematian.