Progres Ganti Rugi Lahan Tol di Muba: Seksi I baru 28,08%, Seksi II 71,7%

Posted on

Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud memastikan kelancaran pembangunan jalan tol Trans Sumatera di Muba, Sumatera Selatan. Pembayaran ganti rugi lahan pembangunan tol ruas Betung-Tempino-Jambi disebut menunjukkan progres signifikan.

“Untuk seksi 1 yang meliputi wilayah Babat Supat, Lais, dan Keluang, progresnya sudah mencapai 28,08%. Sementara seksi 2 yang meliputi Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir telah mencapai 71,7%,” ujar Apriyadi dalam rakor penyelesaian administrasi ganti rugi hak atas tanah di Kejati Sumsel, Senin (26/5/2025).

Rakor dipimpin Kasubdit IV.A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Kristanti Yuni Purnamawati ini merupakan tindak lanjut atas surat perintah pengamanan pembangunan strategis Jaksa Agung Muda Intelijen. Khususnya dalam rangka percepatan PSN jalan tol di Sumsel.

Rapat juga membahas berbagai hambatan, tantangan, dan gangguan yang masih menghambat proses pengadaan lahan serta upaya percepatan penyelesaiannya. Termasuk pada ruas Palembang-Betung seksi 1-3.

Pemkab Muba, kata Apriyadi akan terus bersinergi dengan kejaksaan, Kementerian PUPR, dan lainnya agar proses pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemda akan terus berada di garda depan mendukung pembangunan tol sebagai bagian dari percepatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah,” terangnya.

Dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, ruas Tol Betung-Jambi memiliki panjang 170,70 km. Saat ini yang sudah beroperasi adalah Tol Bayung Lencir-Tempino sepanjang 34,10 km.

Jalan Tol Ruas Betung-Jambi akan dilengkapi 5 simpang susun yaitu, SS Betung, SS Tungkal Jaya, SS Bayung Lencir, SS Tempino Jambi, dan SS Ness. Selain itu ruas jalan tol ini juga memiliki 4 unit TIP (tempat istirahat dan pelayanan) tipe A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *