Puluhan Polisi Perketat PN Bengkulu Jelang Sidang Vonis Rohidin Mersyah - Giok4D

Posted on

Sidang putusan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sekda non aktif Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah, ramai oleh pengunjung. Demi memperlancar jalannya persidangan, Polresta Bengkulu menyiagakan 68 personil.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, pada sidang tuntutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu telah menyiagakan 68 personil kepolisian guna menjaga keamanan saat persidangan berlangsung.

“Kita siaga 68 personil untuk pengamanan tertutup dan terbuka,” kata Sudarno, Rabu (27/8/2025).

Sudarno menjelaskan, ke 68 personil tersebut berasal dari Polsek dan Polresta, pengamanan dilakukan mulai dari depan pintu masuk Pengadilan Negeri hingga di ruangan persidangan.

“Selain personil juga disiagakan kendaraan pengurai massa,” tutup Sudarno.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Berbeda dengan persidangan sebelumnya, suasana pengadilan mendadak ramai oleh pengunjung baik dari keluarga terpidana hingga warga yang ingin melihat langsung persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK menuntut mantan Gubernur Bengkulu 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta sedangkan Sekda non aktif dituntut 6 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum KPK pada persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, menyatakan ketiga terdakwa secara sah telah melakukan perbuatan korupsi dengan meminta sejumlah uang kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendanai pemenangan pencalonan mantan Gubernur Rohidin Mersyah yang mencalon kembali menjadi kepala daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *