Ratu Dewa Prihatin Harnojoyo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Posted on

Wali Kota Palembang Ratu Dewa prihatin usai mengetahui mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde. Namun Dewa mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Pertama kita prihatin, yang kedua tetap kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah, semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua,” katanya, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Ditanya terkait keinginan masyarakat untuk membangun kembali pasar Cinde, Dewa menyatakan pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus pasar legendaris tersebut.

“Kita tunggu penyelesaian hukumnya dulu, baru bisa kita bahas lagi soal kelanjutan pembangunan Pasar Cinde,” ungkapnya.

Ratu Dewa sendiri enggan berkomentar banyak soal akar permasalahan, karena menurutnya kasus ini bermula pada masa kepemimpinan sebelumnya, yaitu Harnojoyo.

“Itu masa kepemimpinan wali kota sebelumnya, jadi saya tidak ingin masuk terlalu dalam. Apalagi berkaitan juga dengan status cagar budaya dan persoalan hukum lainnya,” jelasnya.

Diketahui, proyek revitalisasi yang digagas sejak 2017 itu awalnya dimaksudkan sebagai bagian dari penataan kota menjelang Asian Games 2018. Namun, di tengah jalan, proyek ini justru tersandung masalah hukum dan sampai sekarang mangkrak.

Harnojoyo menjadi tersangka kelima dalam perkara yang telah menjerat sejumlah nama besar. Sebelumnya, empat orang yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi.

Kemudian, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, serta Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah, Edi Hermanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *