Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Taufiq Marwa membantah jika ada pemerasan yang dialami seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mata Unsri di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Dalam kasus ini mahasiswa berinisial OA yang jadi korbannya, lalu viral di media sosial.
Taufiq mengungkapkan sejak awal isu itu mencuat, Unsri dan pihak terkait telah melakukan investigasi internal yang dilakukan pada September 2025. Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya unsur pemerasan di PPDS mata di RSMH Palembang.
“Bukan pemerasan tapi sumbangan yang ada pada angkatan korban dan itu sudah disepakati besarannya mulai dari Rp 100 ribu hingga 120 ribu per orang,” kata Taufiq saat ditemui infoSumbagsel, diruang kerjanya Selasa (20/1/2026).
Sumbangan tersebut, kata Taufiq, diketahui oleh konsulen karena dari mahasiswa untuk mahasiswa itu sendiri. Kebetulan yang mengkoordinir sumbangan tersebut adalah korban yang merupakan bendahara di angkatannya.
“Sumbangan tersebut untuk keperluan mereka sendiri dan bersifat sukarela. Tidak ada unsri paksaan dan setiap angkatan atau senior korban ada sumbangan tersebut,” jelas Taufik.
Adapun besaran sumbangan sekitar Rp 100 hingga Rp 120 ribu yang disepakati bersama. Jika ada nominal lebih besar, itu digunakan untuk keperluan kebersihan. Kendati demikian, ada etika yang perlu diperbaiki karena ada mahasiswa yang keberatan atas sumbangan tersebut.
Hasil investigasi yang dilakukan juga adanya pelanggaran lain yang tidak berkaitan dengan bullying, hasil investigasi yang ditemukan kurangnya beretika karena akan menjadi seorang calon dokter spesialis.
Ada enam orang dari hasil investigasi yang melakukan pelanggaran tapi tidak terkait bullying yakni diberi sanksi berat berupa Surat Peringatan (SP) 2 dan skorsing tiga bulan, serta pembekuan seluruh kegiatan akademik.
“Satu orang ini yang pelanggarannya cukup berat ia di skorsing selama tiga bulan yakni pembekuan seluruh kegiatan akademik yakni seharusnya Desember tadi dia wisuda tapi tidak bisa wisuda karena sanksi tersebut,” ungkapnya.
Sementara, lanjut Taufik, untuk lima orang lagi dikenakan SP 2. Untuk saat ini FK Unsri dan RSMH Palembang bersama-sama sedang melakukan perbaikan PPDS Mata di RSMH agar para bisa dibuka lagi oleh Kemenkes.
