Seorang pria di Gresik berinisial MFS (34) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya. Warga Mojopetung, Dukun, Gresik itu tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Dilansir infoKapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan aksi bejat pelaku dilakukan sejak Juli 2024 hingga Desember 2024. Namun korban baru berani menceritakan perbuatan ayah tirinya pada Maret 2025 kemarin.
“Selama kurun waktu Juli sampai Desember 2024 sudah diperkosa 5 kali. Karena sudah tertekan, korban memberanikan diri cerita kepada ibunya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, Jumat (6/6/2025).
Rovan menjelaskan, korban diperkosa pelaku di rumah kontrakan wilayah Dukun, Gresik. Saat itu, korban bersama ayah tirinya sedang tidur di ruang tamu dengan beda tempat tidur.
“Saat itu, ibu korban ke pasar, dan pelaku melancarkan aksinya di rumah kontrakan,” tambah Rovan.
Dia menjelaskan saat ibunya ke pasar, korban merasa ada yang yang memegang dadanya. Saat ditanya korban, pelaku berkilah bahwa ada serangga di dada korban.
“Korban sempat tanya, ‘ngapain yah’ terus dijawab tersangka ‘ada serangga di dadamu’,” kata Kapolres mengikuti percakapan korban dan pelaku.
Korban yang merasa tak nyaman berupaya menjauh dari ayah tirinya. Namun, pelaku terus mendekati korban sembari mengatakan bahwa ia ingin memegang dadanya.
“Korban sempat ditanya oleh pelaku, ‘Gak papa ya, aku menyentuh payudaramu’. Namun ditolak oleh korban sembari gemetaran,” tambah Rovan.
Kapolres menjelaskan saat itu pelaku terus mendekati korban dan memaksa memegang payudara korban. Pelaku juga memaksa korban untuk membuka bajunya, namun ditolak.
“Pelaku pun memegang punggung korban dan mendudukkan korban sembari memaksa melepaskan bajunya. Karena korban tak berdaya, korban pun menuruti kemauan bejat ayah tirinya,” tutur Rovan.
Setelah memperkosa anak tirinya itu, lanjut Rovan, pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika memberitahu ibunya. Namun, pelaku kembali memperkosa korban hingga Desember 2024.
“Pelaku sempat kabur ke rumah orang tuanya di Bungah. Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan,” pungkas Rovan.