Seorang anak di bawah umur di Jambi diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh sekelompok remaja. Dua orang diduga pelaku sudah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Jumat (11/7/2025).
Ketua Setempat, Hermanto mengatakan, aksi penyekapan itu diketahui saat gadis muda itu berhasil kabur dari sebuah rumah. Kemudian korban menghampiri pos ronda di sekitar lokasi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Korban langsung mengadu kepada warga bahwa dia telah disekap selama dua hari. Dengan kondisi menangis, korban juga mengaku diperkosa oleh pria yang ada di dalam rumah tersebut.
“Saat itu, pemuda kita bersama warga langsung menggerebek rumah itu, dan kita tangkap dua orang, satu adalah anak pemilik rumah,” kata Hermanto, Sabtu (12/7/2025).
Dari pengakuan korban, terdapat tujuh orang yang ada di dalam rumah tersebut. Namun, lanjut Hermanto, saat digerebek lima orang berhasil melarikan diri.
“Ya, ada dua yang diamankan saat itu, yang lain telah melarikan diri,” ujarnya.
Kata Hermanto, pengakuan korban, salah satu pelaku pemerkosaan adalah anak pemilik rumah.
“Pemilik rumah ini (lokasi penyekapan) memang ditinggal pergi ke daerah Pulau Jawa dan yang tinggal cuman anaknya yang berumur 17 tahun,” ungkapnya.
Hermanto menerangkan, korban juga mengaku sudah dua hari disekap di rumah tersebut. Dia bahkan mendapat tindakan pemerkosaan hingga tidak diberi makan.
“Pengakuan korban, dia ini kenal sama satu pelaku dari media sosial, kemudian dia dijemput ke rumah (lokasi kejadian),” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam mengatakan, dugaan sementara pelaku berjumlah sembilan orang. Saat ini, tujuh orang dalam pengejaran.
“Ada dua orang ditangkap. Informasi awal memang ada 9 pelaku. Kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polresta,” ujarnya.