Remaja di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial TS (15) tega membunuh temannya, CP (18) saat mereka tengah pesta minuman keras. Pembunuhan itu dipicu usai mereka terlibat cekcok perselisihan masa lalu karena pelaku pernah dipukul oleh korban.
Penikaman itu terjadi di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat, Senin (23/6) dini hari.
“Remaja inisial TS diamankan Resmob Polres Minahasa setelah diduga melakukan tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap pemuda inisial CP,” kata Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Michael Siwu dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Dia mengatakan, pelaku dan korban mulanya sama-sama mengonsumsi minuman keras bersama rekannya yang lain.
“Saat sedang berbincang, pelaku menyinggung peristiwa sebelumnya di mana ia mengaku pernah dipukul oleh korban. Cekcok pun terjadi dan korban kembali memukul wajah pelaku,” ujarnya.
Tak terima, pelaku kemudian membalas dengan menyikut korban, hingga keduanya terlibat dalam perkelahian yang berlanjut ke luar rumah.
Pelaku yang terprovokasi kemudian mencabut senjata tajam jenis badik dari pinggangnya dan langsung menusuk dada kiri korban beberapa kali.
“Korban sempat berlari dari lokasi dalam kondisi terluka parah sebelum akhirnya terjatuh. Ia sempat dilarikan ke RS Budi Setia namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya ke Desa Amongena dan sempat mengakui perbuatannya kepada seorang temannya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku masih di bawah umur, namun tindakan yang dilakukan sangat serius. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak,” ungkapnya.