Asap hitam keluar dari ruko yang merupakan sitaan Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diduga, kebakaran tersebut terjadi karena ulah pelaku pencurian.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang pada Rabu (1/10/2025).
Panit 3 SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan menyebut pihaknya mendapat laporan itu sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun infoSumbagsel, ruko tersebut merupakan aset sitaan Ditresnarkoba Polda Lampung sebagaimana Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus No. 1477/PenPidSITA/2023/PN.Plg
“Betul, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya rumah (ruko) terbakar. Rumah tersebut dalam tahap penyitaan pengadilan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (1/10).
Yudi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Namun berdasarkan keterangan warga, kata dia, ada dugaan pencurian sebelum kejadian.
“Info dari warga sekitar, ada indikasi pencurian. (Terduga pelaku) keluar dari lokasi saat asap muncul,” jelasnya.
“Kemungkinan, dia berencana mencuri kabel tanpa menyadari bahwa masih ada arus listrik. Namun, ini masih dalam penyelidikan,” sambungnya.
Sementara itu, saksi Pita (31) membenarkan adanya indikasi pencurian tersebut. Penjual minuman di depan TKP itu mengatakan, terduga pelaku berjumlah satu orang.
“Iya, tadi ada 1 orang (diduga) maling. Dia masuk lewat samping,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pria tersebut datang menggunakan sepeda motor. Namun sempat pergi dan kembali lagi tanpa kendaraannya.
“Dia ini biasanya bawa motor. Tadi pagi juga, tapi sempat pergi dan pas balik lagi gak bawa motor,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kata Pita, tiba-tiba ada suara ledakan dari dalam ruko. Pria tersebut pun langsung keluar ruko dan menyebabkan kepanikan.
“Kami sempat lari karena takut ada suara meledak dan asap hitam tebal. Dia (terduga maling) kabur masuk ke Lorong Manggis,” tuturnya.
Menurutnya, terduga pelaku memang kerap bolak balik mencuri di ruko sitaan tersebut. Pita mengatakan, pria tersebut kerap membawa besi atau kabel setiap keluar ruko.
“Sudah sering dia (diduga) maling. Biasanya bawa besi atau kabel,” katanya.