SamsatLubuklinggau menambah dua loket untuk mengurangi antrian saat melakukan pembayaran pajak. Sebab, setelah program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemprov Sumsel dimulai pembayaran pajak pun membludak.
Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau Addi Ramdoni mengatakan di hari pertama pelaksanaan pemutihan kendaraan tersebut, kurang lebih sebanyak 400 masyarakat datang untuk membayar pajak.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kita bersyukur sejauh ini animo masyarakat Lubuklinggau sangat bagus dalam mengikuti program pemutihan ini. Untuk wilayah Sumsel sendiri kita menempati posisi kedua yang terbanyak dalam hari pertama ini,” katanya, Selasa (19/8/2025).
Diprediksi akan terus meningkat, Addi mengatakan pihaknya pun menambah dua tenda layanan di Samsat Lubuklinggau sebagai antisipasi lonjakan masyarakat mengurus dokumen kendaraan.
“Bahkan diprediksi di hari-hari berikutnya jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kendaraannya akan lebih meningkat. Maka dari itu kita tambah loketnya didepan kantor make tenda,” ungkapnya.
Addi menjelaskan ada empat yang masuk program pemutihan pajak tahun ini yakni masyarakat cukup bayar PKB 1 tahun saja dan bebas tunggakan serta sanksi administratif pajak di tahun sebelumnya.
Kemudian yang kedua bebas biaya BBN-KB II (Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), ketiga bebas biaya pajak progresif, dan keempat bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi kalau ada kendaraan yang menunggak bayar pajaknya cukup bayar 1 tahun saja yaitu di tahun ini. Untuk yang tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan,” jelasnya.
Addi mengungkapkan program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah per sektor dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.
“Kemudian ini merupakan upaya meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh pajak. Selain itu, program ini bertujuan inti memutakhirkan database kendaraan bermotor,” terangnya.
Addi pun berharap kepada masyarakat Liat Lubuklinggau agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin.
“Karena sangat disayangkan apabila sampai kendaraannya menunggak pajak. Kalau tidak sempat ke Samsat Lubuklinggau bisa membayar di kantor layanan lainnya seperti di Lippo Plaza, Samling, Samsat Drivetru, atau bisa juga membayar dengan aplikasi Signal,” ujarnya.