Satgas Pengendalian Beras Lampung Sidak Distributor-Pasar Jelang Nataru

Posted on

Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar dan distributor. Sidak itu untuk memantau kestabilan harga beras jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sasaran sidak adalah para distributor, pedagang, pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kota Bandar Lampung. Sidak itu untuk mengetahui kondisi harga beras. Diketahui, berdasarkan aturan pemerintah harga beras medium dijual Rp 13.500 per kg dan beras premium jumlah Rp 14.900 per kg.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sekaligus Kasatgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Lampung Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan pembentukan tim ini bertujuan untuk memantau kestabilan beras berdasarkan standar harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.

“Sejak kemarin tim sudah melakukan sidak. Jadi tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan, melakukan penelusuran, dan memastikan perstabilan harga beras di wilayah lampung agar tidak melebihi HET,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Terkait indikasi harga beras melebihi HET di beberapa wilayah Lampung, Dery membantahnya. Dia menyebut terjadi kesalahan data dalam laporan.

“Memang benar kami mendapatkan informasi adanya kenaikan beras di atas HET, namun setelah ditelusuri rupanya ada perbedaan data dan itu sudah tidak ada permasalahan,” katanya.

Hingga saat ini, Dery meyakinkan situasi harga beras di 15 kabupaten/kota di Lampung masih stabil.

“Sampai saat ini situasi masih bisa dikatakan kondusif baik di retail modern maupun di pasar tradisional di 15 kabupaten kota. Semua masih terkendali dan masih di bawah harga yang eceran tertinggi,” ungkap Dery.

Terakhir ia juga memastikan akan ada sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha jika ada pengusaha yang tidak mengikuti aturan pemerintah terkait harga beras.

“Ada beberapa sanksi mulai dari teguran hingga jika memang sudah bandel izin usahanya dicabut. Jadi kami satgas akan membuat rekomendasi itu ke kementerian perdagangan untuk menerapkan sanksinya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *