Satgas PKH Kuasai 13 Ribu Hektare Lahan Sawit dari Kawasan Hutan di Tebo

Posted on

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menguasai kembali 13.890 hektare lahan sawit yang masuk kawasan hutan di wilayah Tebo, Jambi. Lahan itu disita dari lima perusahaan.

“Benar, temuan kita ada penyalahgunaan kawasan hutan, yang ditanami sawit. sebanyak 13 ribu hektare itu ditanami sawit,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, Senin (7/7/2025).

Ribuan hektare lahan nontanaman hutan itu disita dari penertiban yang dilakukan Satgas Garuda yang terdiri dari jaksa, TNI, Polri, BPKP, dan BPN, pada 6-7 Juli 2025. Ada lima titik lahan yang ditertibkan petugas dengan memasang papan pemberitahuan.

Pada Sabtu (5/7), petugas menyegel 4 titik lokasi lahan. Pertama, lahan di PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, seluas 2.012 hektare. Lalu, lahan di PT Lestari Alam Jaya Desa Semabu, Kecamatan Sumay, seluas 6.596 hektare.

Selanjutnya, lahan di PT Tebo Multi Agro Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, seluas 850 hektare. Kemudian, lahan di PT Wamukti Wisesa Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, seluas 826 hektare.

Kegiatan penertiban dilanjutkan pada Minggu (6/7), tim Satgas menertibkan 3.606 hektare lahan di PT Limbah Kayu Utama (LKU) yang berada di Desa Olak Kemang, Kecamatan Muara Tabir, dan Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan setelah disita, ribuan hektare lahan tersebut langsung diserahkan ke negara, dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara.

“Ini nantinya dikelola oleh BUMN yang baru dibentuk (PT Agrinas Palma Nusantara), bukan PT PN ya,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *