Sejumlah mobil dinas (mobdin) milik Pemkab Banyuasin, Sumatera Selatan, akan dilakukan pelelangan pada tahun ini. Koordinasi terkait penilaian barang milik daerah yang akan dilelang telah dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan di Palembang.
Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan penilaian aset daerah tahap 1 akan dilakukan pada 1-3 Oktober 2025.
“Ada beberapa aset lagi yang sebagian besar akan diadakan lelang lagi, terutama mobil dinas. Kita juga meminta arahan untuk waktu penilaian barang milik Pemkab Banyuasin,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (25/09/2025).
Dalam kunjungan itu, Pemkab Banyuasin juga ingin mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan bangunan yang ada di wilayahnya.
“Ini sekaligus untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan dan bangunan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan KPKNL Kemenkeu Mardhanus Rudiyanto mengatakan bahwa lelang kendaraan membutuhkan keterangan keadaan unit. Penilaian aset daerah itu akan dilakukan dua tahap.
“Diupayakan penilaian secepatnya dapat dilakukan dan diharapkan kerja sama dari pemkab terkait administrasi kelancaran penilaian,” katanya.
Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani berharap agar penilaian barang milik daerah dilakukan sekaligus. Dia juga berharap penilaian tidak melawati Oktober.
“Kalau pun dua tahap diharapkan tidak terlalu lama dikarenakan proses pembuatan laporan memerlukan waktu,” ujarnya.