Jaksa Agung ST Burhanuddin tak hanya merotasi dan memutasi Kajati, Wakajati di sejumlah daerah pun berganti. Termasuk posisi jabatan Wakajati Jambi yang akan diisi Dr. Bima Suprayoga.
Rotasi dan mutasi ini juga tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Dalam surat Keputusan Jaksa Agung ini, Dr. Bima mengisi jabatan yang sempat ditempati oleh Riono Budisantoso. Namun, Riono kemudian ditarik jadi Kajati di Yogyakarta hingga Wakajati Jambi sempat kosong.
“Iya Wakajati Jambi nanti diisi oleh Pak Dr Bima Suprayoga, karena sebelumnya Wakajati sempat kosong lantaran yang lama ditarik jadi Kajati Yogyakarta,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya kepada infoSumbagsel, Senin (13/10/2025)
Mutasi bagi Kepala Kejaksaan Tinggi di setiap provinsi ini disebut dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Ini rotasi biasa terjadi dan Penggantinya juga sudah ada di Surat Keputusan yang sudah beredar,” ujar Nolly
Perlu diketahui, Dr. Bima Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Bima ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penuntut Umum.
Di Kejaksaan, Bima memang kerap dikenal menangani kasus-kasus pidana khusus, yakni tindak pidana korupsi yang besar. Ia pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Bahkan, Bima juga dikenal Jaksa yang paling ngotot dalam menindak kasus korupsi. Saat itu, di masa jabatanya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus), dia pernah sampai turun gunung dalam memimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus yang ditangani di situ bukan merupakan kasus kecil atau ecek-ecek melainkan kasus besar yang mana ada Enam terdakwa yang dihukum seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Di kasus ini pula, Bima terbilang berhasil mengungkapnya, yang mana kasus ini merugikan negara hingga Rp 10 triliun.
Meski jadi Kajari Jakpus, Bima juga pernah ikut menyidangkan kasus korupsi gede lainnya yang mana menyeret Kepala BP Migas Raden Priyono dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno dalam kasus korupsi Rp 37 triliun.
Sepak terjang pria kelahiran Surakarta, 17 Januari 1973 itu selama berada di Korps Adhyaksa selalu berada di dunia pemberantasan korupsi. Bahkan dia pernah jadi jaksa yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Surakarta dan menjadi jaksa terbaik se-Indonesia pada tahun 2012. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus korupsi,
Pada 25 Oktober 2023, Dr Bima juga pernah dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Jawa Barat. Lalu tak berselang lama, Bima kemudian menjadi Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK. Selama di KPK banyak kasus besar berhasil diselesaikan dengan sesuai tuntutan dari pihak KPK.
Selain itu juga, sepak terjang Bima dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi juga membuat namanya mulai dikenal hingga masuk dalam nominasi Jaksa Award.