Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai sekolah rakyat mulai tahun ajaran baru 2025/2026 untuk jenjang pendidikan SMA. Salah satu provinsi yang ditunjuk membuka sekolah rakyat adalah Kota Palembang.
Di Palembang sendiri sekolah rakyat akan dilaksanakan di Sentra Budi Perkasa Jalan Sosial KM 5 Palembang. Saat ini, Kementerian PU sedang melakukan pembangunan dan renovasi di daerah tersebut.
“Sekolah rakyat ini akan dibuka pada tahun ajaran baru ini. Pada tahap pertama hanya untuk SMA kelas 1. Dikelompokkan 4 rombel (rombongan belajar) ada 100 orang dulu,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Palembang, Mohammad Firmansyah,Jumat (23/5/2025).
Untuk siswanya sendiri, kata Firman, berasal dari data Kemensos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data itu didapatkan melalui Pendamping Keluarga Harapan (PKH) atau tenaga teknis yang ditugaskan oleh Kemensos.
“Untuk pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana saja. Kami mendukung program pemerintah pusat untuk memutus tali kemiskinan, memperbaiki pendidikan dan mengatasi permasalahan ekonomi,” katanya.
Mengenai mekanisme penerimaan siswanya itu sesuai data dari BPS, dan baru yang diterima untuk siswa SMA ke X atau 1 dan ini harus segera dilaksanakan. Dia menyebut akan ada evaluasi nantinya terkait penambahan kelas lainnya beserta lokasi alternatif tak hanya di Sentra Budi Perkasa Palembang.
Firman menjelaskan alasan Sentra Budi Perkasa menjadi lokasi sekolah rakyat, karena di sana memiliki fasilitas lengkap. Ada klinik serta ruang-ruang asrama. Sebab,lanjutnya saat di sekolah rakyat, semua siswa akan ditanggung konsumsi sehari tiga kali, kemudian tersedia tempat menginap seperti sekolah asrama.
“Siswa yang terdata dalam DTKS mendaftarkan diri melalui link yang disediakan. Sementara sudah 54 siswa tercatat. 46 orang lagi akan didaftarkan masuk desil kedua,” tuturnya.
Firman menyebut, siswa yang menjadi penerima sekolah rakyat dari Palembang terbagi hingga 10 desil. Pembagian itu berdasarkan status sosial. Yakni kategori miskin ekstrem, miskin sekali, miskin sedang, miskin menengah dan lainnya sesuai dengan nilai penghasilan rata-rata keluarga yang tercatat oleh PKH.
“Data itu sudah disetujui juga melalui lurah setempat,” ujarnya.