Selamat Hariadi (42), Suami di Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang siram istrinya W (31) dengan air keras karena tidak mau diajak berhubungan badan ternyata merupakan tersangka kasus bobol rumah. Dari kesaksian istrinya, tersangka juga pencandu narkoba.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno mengatakan pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di rumah tetangganya di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Senin (29/9/2025) malam hari.
“Jadi sebelum aksi KDRT yang dilakukan tersangka terhadap istrinya sendiri, ia pernah melakukan aksi pembobolan rumah tetangganya sendiri,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (21/11/2025).
Suwarno mengatakan saat itu kondisi rumah tetangga tersangka sedang kosong sehingga ia membobol rumah tersebut dan menggasak hampir seisi rumah tersebut.
“Hampir seisi rumah diambil oleh tersangka seperti penanak nasi, kipas angin, sepatu, karpet, uang tunai, dan perhiasan perak. Untuk barang tersebut tidak dijual, namun dibawa pulang untuk digunakan di rumahnya,” jelasnya.
Suwarno mengungkapkan dari keterangan istri tersangka, selain jarang memberikan nafkah, tersangka juga merupakan pencandu narkoba.
“Dari kesaksian istrinya, tersangka merupakan pecandu narkoba. Namun untuk aksi pencurian, saat ini baru kasus ini yang terungkap. Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkapnya.
Suwarno mengatakan saat ini tersangka masih ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Selamat Hariadi (42) ditangkap polisi lantaran menyiram istrinya W (31) dengan air keras saat korban sedang tidur. Aksi itu dilakukan pelaku karena tersangka kesal korban sudah satu bulan tidak mau diajak berhubungan badan.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Jalan Jambu, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (13/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari keterangan pihak kepolisian, korban sudah ingin bercerai karena tersangka sudah jarang memberikan nafkah. Sedangkan tersangka tidak diberikan jatah lagi oleh korban sehingga membuatnya emosi dan akhirnya menyiramnya menggunakan air keras (cuka parah).







